Karubasan Purwokerto Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejari Banyumas

    Karubasan Purwokerto Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejari Banyumas
    Karubasan Purwokerto Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejari Banyumas

    BANYUMAS - Plt. Kepala Rupbasan II Purwokerto, Sariany Nababan, Amd.IP, S.Sos menghadiri Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Wilayah kejaksaan negeri (Kejari) banyumas.

    "Pada hari ini Kami dari Rubasan Purwokerto di Kejaksaan Negeri Banyumas, telah dilaksanakan Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, " ungkapnya. 

    Kegiatan dilaksanakan di halaman Depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyumas, pada Selasa (29/11/2022) Pukul 10:00 sampai 11:20 wib. 

    Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Dwi Indrayati SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Wahyuni Prasetyaningsih SH MH, Plt Kepala Rupbasan Purwokerto, Sariany Nababan, Kepala BNNK Banyumas, Muhammad Fierza Mucharom Msi Psi, Kapolsek Banyumas, AKP Sudiyono SH, Serta para Tamu undangan lainnya.

    "Untuk Barang-Barang yang dimusnahkan antara lain berupa, Ganja sintetis, Sabu-sabu, Hand Phone (Hp), Jamu ilegal dan Obat-obatan terlarang, " tambah Sariany. 

    Adapun Kegiatan ini diharapkan dapat menjalin komunikasi dan sinergitas antara Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Banyumas.

    "Dalam hal ini, saya selalu Kepala Rupbasan Purwokerto, akan melaporkan secara berjenjang kepada KaKanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin melalui Kasdiv Pemasyarakatan, " paparnya

    Lebih lanjut, Kepala Rubasan Purwokerto, Sariany Nababan akan menyampaikan Laporan lanjutan dan akan memohon petunjuk dan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    (N.Son)

    jawa tengah banyumas purwokerto rubasan purwokerto kejari banyumas kapolsek banyumas pengadilan negeri banyumas berita rubasan purwokerto terbaru berita kemenkumham terkini berita kemenkumham jateng terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Jamali Tumbukan Jiwa Wirausaha Santrinya...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Banyumas Musnahkan Barang Bukti Tindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    IKADIN Melangkah ke Era Digital: Advokat Wajib Adaptasi Zaman
    Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

    Ikuti Kami